Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mempertimbangkan masukan terkait rencana pemberlakuan tarif pada layanan Mikrotrans atau JakLingko yang selama ini digratiskan.
“Kadangkala ketika kita kasih gratis pun salah, tapi tidak apa, masukannya akan kami pertimbangkan,” ujar Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Pramono juga menyoroti perilaku sebagian pengemudi atau pramudi JakLingko yang dianggap kurang profesional. Ia meminta agar para pramudi tidak membawa anggota keluarga saat bertugas serta menjaga etika dan keselamatan dalam bekerja.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) mendukung penuh program strategis nasional. Program yang menjadi unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto meliputi Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis, Program 3 Juta Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dan Cek Kesehatan Gratis.
“Program strategis nasional wajib didukung kepala daerah. Ada sanksinya jika tidak mendukung. Jika program strategis nasional tidak berjalan karena kepala daerahnya, maka kepala daerah bisa diberhentikan,” ujar Tito, dikutip Selasa (28/10/2025).
Tito menyampaikan hal tersebut di depan para sekretaris daerah dan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) se-Indonesia dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Kementerian/Lembaga Non-Kementerian dengan Pemda yang digelar di Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat, Senin 26 Oktober. Pasal 67 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kata Tito, disebutkan kepala daerah berkewajiban melaksanakan program strategis nasional.
Kemudian, kepala daerah yang tidak melaksanakan program strategis nasional bisa dikenai sanksi sebagaimana tercantum di Pasal 68. Tito menegaskan, sanksi yang diberikan berupa teguran tertulis hingga pemberhentian sementara tiga bulan. Bahkan, bisa diberhentikan permanen jika setelah sanksi tersebut diterapkan masih juga tidak melaksanakan program pemerintah.
“Tidak perlu menunggu DPRD. Mekanismenya bisa langsung berjalan melalui Kemendagri,” ujarnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunda penerapan pungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5% kepada pedagang online di platform e-commerce. Keputusan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto.
Bimo menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025, seharusnya pungutan PPh Pasal 22 sebesar 0,5% bagi para merchant, yang dipungut oleh penyedia layanan e-commerce, mulai diberlakukan pada Februari 2026.
Berikut fakta-fakta Purbaya kenakan pajak E-Commerce dan naikkan Iuran BPJS Kesehatan bila Ekonomi RI tumbuh di atas 6 persen yang dirangkum Okezone, Minggu (26/10/2025).
1. Tunda Kenaikkan Pajak E-commerce
Namun, Menkeu Purbaya memutuskan untuk menunda implementasinya hingga pertumbuhan ekonomi Indonesia benar-benar mencapai 6%, dari yang saat ini masih berada di kisaran 5% secara tahunan (year-on-year/yoy).
“Itu memang ditunda sampai nanti sesuai dengan arahan Pak Menteri, sampai pertumbuhan ekonomi lebih optimis ke angka 6 persen,” ujar Bimo dalam media briefing di Kantor Pusat DJP.
“Dikarenakan hujan disertai angin kencang mengakibatkan beberapa rumah di willayah tersebut terdampak di bagian atap,” kata Staf Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor Jalaludin, dalam keterangannya yang diterima Okezone.
Berdasarkan laporan, setidaknya ada 20 rumah yang terdampak akibat fenomena hujan dan angin kencang di Kabupaten Bogor.
Adapun rumah yang terdampak tersebar di 3 RT yakni Kampung Glonggong Tengah RT 01/07; Kampung Glonggong RT 01/05 dan RT 03/05 Kelurahan Kedungwaringin, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor.
Jalaludin merinci, Kampung Glonggong Tengah RT 01/07 ada 3 rumah dengan 3 KK atau 15 Jiwa yang terdampak akibat angin kencang.
“BPBD mencatat hingga Kamis (23/10) pukul 03.00 WIB, seluruh genangan di wilayah DKI Jakarta sudah surut,” kata Yohan, Kamis (23/10/2025).
Yohan menambahkan, hal ini tercapai berkat upaya kolaboratif yang dilakukan oleh berbagai OPD terkait, seperti BPBD, Dinas Sumber Daya Air (SDA), Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Dinas Bina Marga, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, dan PPSU Kelurahan. Mereka mengerahkan personel beserta peralatan pendukung seperti pompa mobile untuk menyedot genangan serta memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik.
Peran masyarakat juga turut dilibatkan, termasuk pihak RT/RW, FKDM, dan tokoh masyarakat setempat.
“BPBD DKI mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan. Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112. Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam non-stop,” pungkasnya.
Brian menyebut, pihak kampus telah membentuk tim investigasi untuk mendalami dugaan pelanggaran tersebut. Karena itu, keputusan mengenai sanksi akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak universitas.
“Intinya, kalau ada pelanggaran pasti ada sanksinya. Nanti sanksinya seperti apa, itu kampus yang menentukan,” ujar Brian di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/10/2025).
Brian menegaskan, pemerintah tidak dapat mengintervensi proses investigasi internal yang sedang dilakukan oleh Universitas Udayana. Ia meminta publik untuk menunggu hasil resmi dari tim kampus.
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin telah mengundang sejumlah ketua umum partai politik, termasuk dari Partai Nasdem dan PKS, untuk bertemu di kantornya dalam beberapa waktu terakhir.
Menanggapi hal ini, politisi Partai Golkar Muhidin Mohamad Said menyatakan pihaknya belum menerima undangan atau agenda serupa dari Menhan.
“Oh itu kami belum ada, belum ada rencana dan itu nanti adalah kebijakan daripada Ketua Umum, Dewan Pemimpinan Pusat,” kata Muhidin di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (18/10/2025).
Muhidin menambahkan, hingga saat ini belum ada arahan dari Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengenai potensi pertemuan tersebut. Saat ini, fokus utamanya adalah menyukseskan perayaan HUT ke-61 Partai Golkar.
“Oh belum ada (arahan dari ketum), karena kami ditugaskan hanya untuk mensukseskan kegiatan hari ulang tahun ke-61 ini,” sambungnya.
Untuk mengenang momen bersejarah sekaligus menambah wawasan, berikut rangkuman beberapa peristiwa penting yang terjadi pada 17 Oktober, sebagaimana dilansir dari berbagai sumber, termasuk Wikipedia.
Presiden RI ke-8, Letnan Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo, lahir pada 17 Oktober 1951. Ia dikenal sebagai politisi, pengusaha, dan mantan perwira tinggi militer Indonesia.
Prabowo berasal dari keluarga dengan latar belakang bangsawan. Dari garis keturunan, ia merupakan keturunan ke-8 dari Sultan Agung Mataram serta memiliki hubungan dengan Kesultanan Yogyakarta, yakni Sultan Hamengkubuwono I.
Menjalani karier militer selama 28 tahun, Prabowo kemudian terjun ke dunia bisnis, politik, dan pemerintahan. Ia dilantik menjadi Menteri Pertahanan ke-26 pada 23 Oktober 2019 di era Kabinet Indonesia Maju (2019–2024).
Pada 10 Oktober 2021, Partai Gerindra resmi mengusung Prabowo sebagai calon presiden untuk Pemilu 2024. Setelah unggul dalam pemungutan suara 14 Februari 2024, KPU menetapkan Prabowo sebagai presiden terpilih pada 20 Maret 2024.
Putusan itu dikukuhkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 22 April 2024, dan Prabowo resmi dilantik sebagai Presiden ke-8 Republik Indonesia pada 20 Oktober 2024.
Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) Nurokhman menegaskan pihaknya telah mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan agar segera melakukan eksekusi terhadap terpidana Silfester Matutina.
Hal itu disampaikan Nurokhman saat menjadi narasumber di program Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (14/10/2025). “Komisi Kejaksaan selama ini juga telah meminta agar kejaksaan segera melaksanakan eksekusi terhadap terpidana Silfester sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar dia.
Nurokhman menegaskan, eksekusi terhadap Silfester Matutina tidak boleh terlambat. Sebab, hal itu bisa mengakibatkan turunnya kepercayaan publik terhadap institusi penegakan hukum.
“Keadilan tidak boleh tertunda, karena keterlambatan eksekusi berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegakan hukum,” ujarnya.
Di sisi lain, Kejari Jakarta Selatan, lanjut dia, telah memanggil Silfester Matutina sebanyak enam kali. Namun, Silfester Matutina tak pernah muncul.
Saksi mata melaporkan, pria bersenjata Hamas bertopeng baku tembak dengan pejuang klan di dekat Rumah Sakit Yordania di kota itu.
Seorang pejabat senior di Kementerian Dalam Negeri yang dikelola Hamas mengatakan, unit keamanan mengepung dan terlibat dalam pertempuran hebat untuk menahan para anggota klan tersebut. Delapan anggotanya tewas dalam “serangan bersenjata oleh milisi.”
Sumber-sumber medis menyebutkan 19 anggota Klan Dughmush dan delapan pejuang Hamas tewas sejak pertempuran dimulai pada Sabtu lalu.
Saksi mata mengatakan bentrokan pecah di lingkungan Tel al-Hawa di Gaza selatan setelah pasukan Hamas yang terdiri dari lebih dari 300 pejuang bergerak menyerbu blok perumahan tempat anggota Klan Dughmush bersembunyi.
Penduduk menggambarkan suasana panik saat puluhan keluarga melarikan diri dari rumah mereka di bawah suara tembakan. Banyak di antaranya telah berulang kali mengungsi selama perang.