Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Dukung Program Presiden Prabowo

Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Dukung Program Presiden Prabowo

Mendagri Tito Karnavian

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) mendukung penuh program strategis nasional. Program yang menjadi unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto meliputi Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis, Program 3 Juta Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dan Cek Kesehatan Gratis.

“Program strategis nasional wajib didukung kepala daerah. Ada sanksinya jika tidak mendukung. Jika program strategis nasional tidak berjalan karena kepala daerahnya, maka kepala daerah bisa diberhentikan,” ujar Tito, dikutip Selasa (28/10/2025).

Tito menyampaikan hal tersebut di depan para sekretaris daerah dan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) se-Indonesia dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Kementerian/Lembaga Non-Kementerian dengan Pemda yang digelar di Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat, Senin 26 Oktober. Pasal 67 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kata Tito, disebutkan kepala daerah berkewajiban melaksanakan program strategis nasional.

Kemudian, kepala daerah yang tidak melaksanakan program strategis nasional bisa dikenai sanksi sebagaimana tercantum di Pasal 68. Tito menegaskan, sanksi yang diberikan berupa teguran tertulis hingga pemberhentian sementara tiga bulan. Bahkan, bisa diberhentikan permanen jika setelah sanksi tersebut diterapkan masih juga tidak melaksanakan program pemerintah.

“Tidak perlu menunggu DPRD. Mekanismenya bisa langsung berjalan melalui Kemendagri,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*